Istilah Telekomunikasi ENUM (Electronic Number Mapping)

Teknologi semakin lama semakin berkembang, kususnya teknologi perangkat telekomunikasi. Jenis tekologi Enum merupakan suatu mekanisme pemetaan nomor telepon berdasarkan standar ITU-T 164 kepada system penamaan DNS, Uniform Resource Identifier (URI) yang digunakan secara global di dunia internet sehingga pengguna yang berada di jaringan IP dan layaan-layanan IP yang tersedia dapat dikenali oleh sebuah nomor publik. Dengan ENUM kita hanya memetakan satu buah nomor E.164 kepada banyak layanan (alamat) seperti email, voip dan dengan satu nama ENUM yang tersimpan di dalam database DNS.

Mekanisme penggunaan ENUM adalah saat ada panggilan dari salah satu user ke user yang lain dengan menggunakan nomor ENUM. Dimana panggilan itu akan diolah oleh ENUM server untuk diteruskan ke layanan yang sedang dipakai oleh user yang sedang dipanggil. Sebagai gambaran secara sederhana, proses panggilan dengan menggunakan ENUM adalah sebagai berikut:

  • Mengambil nomer telepon E164, contohnya adalah nomer telepon sebagai berikut: “+62 22 76451912”
  • Mengubahnya menjadi FQDN, contohnya adalah “2.1.9.1.5.4.6.7.2.2.2.6.e164.arpa”
  • Menanyakan kepada DNS.
  • Mengembalikan daftar dari URI.
  • Application Unique String. Spesifikasi ini menyatakan bahwa penomoran adalah sesuai dengan penomoran E.164 dikurangi dengan karakterkarakter non-digit kecuali untuk tanda ‘+’ yang muncul pada bagian awal dari penomoran. Contohnya adalah pada +62-22-76451912″ string yang bisa dipakai adalah ‘+’saja, sehingga menjadi “+622276451912″.
  • First Well Known Rule. Spesifikasi ini adalah aturan identitas. Output dari aturan ini adalah sama dengan inputnya. Expected Output. Output yang dikehendaki dari loop DDDS yang terakhir adalah Uniform Resource Identifier dalam bentuk absolute URI yang sesuai dengan RFC2396.
  • Valid Databases. Ketika akan mengubah menjadi unique key dalam Database, string diubah menjadi domain name. Domain name tersebut digunakan untuk meminta NAPTR records (naming authority pointer).

Sistem Penomoran ENUM sebagai berikut:

  • 2.1.9.1.5.4.6.7.2.2.2.6.asterisk1.com
  • Nomor Pelanggan
  • Code Local
  • Code Daerah
  • Code Indonesia
  • Top Level Domain

ENUM dapat diimplementasikan menjadi dua cara yaitu public ENUM dan private ENUM. namun implementasinya dapat menggunakan pendekatan dua model yaitu :

  1. Berbasiskan registrasi nama negara seperti halnya registrasi nama domain.
  2. Berbasiskan service provider atau independent register.

Saya informasikan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi, sebaiknya yang sudah teruji dan di sertifikasi atau sudah bersertifikat resmi dari postel, untuk menjaga agar anda tidak berurusan dengan pihak yang berwajib. Semoga bermanfaat….

Sumber: Hari's Blog

This entry was posted in . Bookmark the permalink.

Leave a Reply