Archive for Desember 2010

Pendeta RI Ririhena

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia -> Pendeta RI Ririhena mengajak umat Kristiani yang tengah merayakan Natal untuk tidak menjadikan Natal sebagai tradisi, melainkan sarana untuk merefleksikan diri segala yang sudah dilakukan selama satu tahun ini. Tradisi hanya akan mengecilkan makna Natal itu sendiri.

"Marilah kita menjadikan setiap perayaan Natal sebagai refleksi diri, refleksi umat, refleksi pribadi sebagai suatu perenungan," ucap Pendeta RI Ririhena, saat menyampaikan khotbahnya dalam ibadah Natal, Sabtu (25/12/2010), di Gereja Immanuel, Jakarta.

Ia mengungkapkan, umat Kristiani bisa memaklumi gegap gempita menyambut perayaan Natal. Setiap orang, lanjutnya, bahkan berbondong-bondong datang dari berbagai wilayah untuk beribadah Natal di salah satu gereja tertua di Jakarta, Gereja Immanuel, yang artinya Allah menyertai umatnya. Namun, pesan tersebut hendaklah tidak mengecilkan makna Natal yang hanya sekadar tradisi.

"Perayaan ini memang wajar dan benar ini perayaan umat Kristiani, di mana semua ingin ambil bagian. Tapi, marilah kita jadikan ini perenungan, tidak hanya jadi tradisi yang berlalu begitu saja," ucapnya.

Oleh karena itu, ungkap Pendeta RI Ririhena, hendaknya setiap pribadi yang ambil bagian di dalam ibadah Natal merenungkan semua yang sudah dilakukannya dalam setahun ini. Adapun, saat ini jamaah GPIB Immanuel tengah melakukan peribadatan natal. Ibadah dimulai sekitar pukul 08.15 WIB. Ratusan orang sudah memadati gereja yang sudah berumur 172 tahun itu.

Posted in | Leave a comment

Rumah Modifikasi di Amerika

Salah satu rumah modifikasi di Amerika cukup populer AMS Performace (AMSP) telah memermak Mitsubishi Lancer Evo X yang kemudian diganti namanya menjadi Mitsubishi AMS 900X. Dari segi tampilan tak ada yang ekstrem pada bodi, kecuali pemakaian sayap belakang dan spoiler depan yang sangar.

Lantas, kenapa ada angka 900? Apa maksudnya? Angka tersebut menandakan kalau tenaga Evo X yang tersimpan di dalam mesin berkapasitas 2,2L 900HP. Bisa melonjak drastis sampai segitu lantaran AMS memang menyediakan paket spesial untuk Evo X.

Bagian yang diganti di jantung pacu Evo X seperti head studs, piston spesifikasi JE, Cams Kelford, per katup dan batang piston Manlley I-Beam. Selain itu, ada kit turbocharger GT900X V-band dengan menggunakan Tial wastegate 44 mm, yang kondisinya setara dengan sistem pembuangan Racing Series.

Tak cuma itu, sistem intercoolernya pun baru, termasuk juga sistem saluran bahan bakar. Dengan penggantian itu, tenaga maksimum yang dihasilkan mencapai 900 HP.

Di luar jeroan mesin, dalam paket spesial itu, termasuk kopling baru yang kekuatannya sebaik dengan bushing shifter, kit mounting mesin dari bahan polyurethene. Dan paket aftermarket ini cocok untuk spek Evo yang dipasarkan di Amerika, domestik Jepang dan Eropa.

Dalam siaran persnya, AMS Performance menyebutkan bahwa paket AMS900X untuk Evo X ini merupakan solusi bagi mereka yang doyan kecepatan. Tenaga terdongkrak tiga kali lipat dari standar, sehingga membuat sedan menjadi mobil super. Tenaga 900 HP merupakan tertinggi untuk Evo X.

Posted in | Leave a comment

Peraturan mengenai pajak daerah

Peraturan mengenai pajak daerah yang baru saja ditetapkan oleh DPRD Kota Makassar juga mencakup para bos rumah kos di wilayah tersebut.

Ketua Badan Legislasi DPRD Makassar Rahman Pina di Makassar, Selasa (30/11/2010), mengatakan, regulasi ini hanya akan dikenakan bagi pemilik rumah kost yang mendapatkan penghasilan di atas Rp 2,5 juta per tahun.

Selain itu, perda ini tidak diberlakukan bagi pemilik rumah kos yang terletak di lokasi pendidikan yang digunakan oleh pelajar dan mahasiswa. "Misalnya saja, rumah-rumah kos di sekitar kampus Universitas Hasanuddin atau Universitas Negeri Makassar tidak dikenai pajak," katanya.

Ia menambahkan, besarnya pajak yang akan dikenakan kepada pemilik rumah kos tersebut adalah 10 persen dari total penghasilan setiap tahun.

Menurut dia, pajak bagi pemilik rumah kos yang mendapat penghasilan di atas Rp 2,5 juta per tahun ini penting mengingat selama ini pengusaha kos dengan penghasilan yang besar tidak pernah dikenai pajak.

"Dengan begitu, hal ini juga dapat memberikan tambahan pendapatan asli daerah bagi Kota Makassar," katanya.

Perda ini, menurut dia, sudah disahkan oleh DPRD Kota Makassar dan telah diajukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan agar dapat diberlakukan dengan cepat.

Ia menargetkan, perda tentang pajak daerah ini sudah dapat diterapkan pada awal tahun 2011, tepatnya pada Januari.

"Semuanya tergantung dari Gubernur Sulawesi Selatan. Jika prosesnya cepat, perda pajak daerah ini juga akan semakin cepat diterapkan di Kota Makassar," tegasnya. Demikian catatan online Gito tentang Peraturan mengenai pajak daerah.

Posted in | Leave a comment