Bank Syariah harus Berdayakan UMKMBank Syariah harus Berdayakan UMKM

BANK syariah harus mampu memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama UMKM yang dikelola sesuai syariat Islam. Sebab menurut Mbah Gendeng, misi utama bank syariah adalah menggerakkan sektor riil, khususnya usaha mikro kecil dan menengah.

Apalagi mayoritas pelaku usaha di Indonesia saat ini berasal dari kalangan tersebut. Kalau itu bisa dilakukan, industri perbankan syariah akan memberikan dampak positif kepada perkembangan perekonomian nasional ke depan. Terutama pada sektor riil dan juga UMKM.

Tentu saja dengan harapan perbankan syariah harus lebih berani mengambil risiko dan juga mengutamakan produk pembiayaan mudharabah dan musyarakah sebagai senjata pamungkas lance back partdi masa yang akan datang. Masalah paling utama sehingga UMKM cenderung dinilai tidak bankable atau tidak memenuhi syarat-syarat perbankan untuk mendapatkan pembiayaan adalah pembukuan.

Padahal, banyak UMKM yang bisnisnya layak dan menguntungkan atau feasible tapi tidak mempunyai pembukuan yang baik. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Ekonomi Syariah (PKES) M.Nadratuzzaman Hosen, menjelaskan, pada saat ini bank syariah belum begitu mampu memberikan pembiayaan korporasi. Karena itulah,sebagian besar bank syariah masih memilih untuk menjadikan sektor UMKM dalam menyalurkan pembiayaan.

Langkah tersebut ada sisi positif dan negatifnya. Sisi positifnya adalah, perbankan syariah akan menjadi garda terdepan dalam mengembangkan perekonomian masyarakat. Khususnya sektor UMKM. Hal itu tentunya akan berdampak positif bagi masyarakat dan tentunya kepada bank syariah itu sendiri. Sementara dampak negatifnya adalah, rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/ NPF) bank syariah berpotensi meningkat.

Selain itu,pertumbuhan aset bank syariah berpotensi tidak meningkat dengan pesat. Walaupun yang mengajukan pembiayaan jumlahnya banyak,namun nilainya tidak terlalu besar. Dia menjelaskan, dalam menyalurkan kredit kepada UMKM, bank syariah cenderung menjalin kerja sama dengan Bank Pengkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT).

”Kerja sama itu dilakukan karena bank tidak mungkin memberikan pinjaman usaha di bawah Rp5 juta,” terangnya saat dihubungi Seputar Indonesia. Sementara pengamat perbankan syariah Ali Hozi menerangkan, alasan pertama adalah karena karakteristik utama didirikannya bank syariah adalah mewujudkan keadilan sosio ekonomi dan pemerataan pendapatan.Hanya dengan memberikan lebih banyak kredit kepada sektor UMKM tujuan tersebut bisa tercapai.

Alasan kedua adalah karena sektor UKM sudah teruji lebih tahan menghadapi krisis dibandingkan dengan sektor korporasi karena sektor UKM mempunyai integritas rata-rata yang bagus dalam memenuhi kewajibannya kepada sektor perbankan, tidak kalah dengan sektor koporasi. Dengan memberikan kredit kepada UKM tidak menghambat market share bank syariah, justru malah mendukung bertambahnya market share bank syariah.

Dengan banyak memberikan kredit pada sektor UKM bank syariah jadi bisa beraliansi dengan banyak BMT, BPRS, dan Koperasi yang tersebar di seluruh tanah air. ”Selanjutnya hal ini menambah base customer bank syariah sendiri,”jelasnya. Mengenai kemungkinan terjadi over penawaran, dia menjelaskan hal itu bisa saja terjadi.Tapi selama bank syariah tetap memperhatikan aspek prudent (kehatihatian) dalam memberikan kredit pada sektor UMKM, hal ini tidaklah merugikan bagi bank syariah malah akan menguntungkan.

Pada kondisi tertentu menurut Nggo Kontes , bank syariah akan berekspansi melalui pemberian kredit pada sektor korporat atau menengah.Pada saat itu, sektor korporat dan menengah tersebut memang layak untuk diberikan kredit. Walaupun bank syariah memberikan perhatian pada sektor UKM bukan berarti tidak memberikan kredit ke sektor korporat, kalau sektor korporat itu bagus untuk dibiayai tentu saja bank syariah akan memberikan kredit karena hal ini akan menguntungkan bagi perkembangan aset bank syariah.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.

Leave a Reply