Archive for Juni 2012

Dr Nafsiah Mboi SpA, MPH Menjadi Menteri Kesehatan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan Dr Nafsiah Mboi SpA, MPH sebagai Menteri Kesehatan yang baru setelah ditinggal Endang Sedyaningsih. SBY mengumumkan ini bersamaan dengan pengumuman Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang baru, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal yang baru.

"Pertama, Menteri Kesehatan saya percayakan kepada Ibu Dr Nyonya Nafsiah Mboi," kata Presiden dalam pernyataan yang disampaikan Istana Bogor, Rabu 13 Juni 2012.

Presiden menyatakan, pengangkatan ini karena melihat kemampuan dan pengalaman juga pengabdian Nafsiah di waktu lalu hingga sekarang, serta komitmen dan kerja nyata untuk memajukan kesehatan masyarakat. "Saya pandang cakap untuk mengemban tugas," kata Presiden.

Seperti dilansir Yayasan Dharmais, Nafsiah lahir di Sengkang, Sulawesi Selatan, 14 Juli 1940. Dokter spesialis anak yang mendapat gelar MPH di Belgia ini aktif di bidang HAM dan pernah menjadi ketua komite hak-hak anak untuk PBB. Di bidang pemerintahan, ia pernah menjadi anggota MPR RI (1982-1987). Juga pernah menjabat sebagai wakil ketua komnas perempuan.

Posted in | Leave a comment

Pertumbuhan Teknologi

Pertumbuhan teknologi yang begitu cepat membuat pasaran alat-alat eletronik kian ketat. Jika tahun lalu, pasar teknologi di Makassar masih dikuasai personal computer (PC) dan netbook dengan dominasi 80%, tahun ini keduanya digeser oleh kehadiran ultrabook dan gadget. Ada kecenderungan PC dan netbook ditinggalkan konsumen. Pada awal tahun ini saja, penjualan PC dibandingkan dengan ultrabook dan gadget sudah seimbang 50:50.

Padahal ultrabook dan gadget saat itu masih dimainkan oleh vendor tertentu,” ujar Branch Manager PT Dyandra Promosindo Makassar Mawarda, kemarin. PT Dyandra Promosindo Makassar merupakan even organizer (EO) yang secara berkala 3 kali setahun menyelenggarakan pameran komputer di Indonesia termasuk di Makassar.

Pada pameran-pameran sebelumnya, gadget belum diikutkan, namun kali ini pameran didominasi gadget. Dengan makin banyaknya vendor yang bermain di kelas ultrabook dan gadget, pasaran PC, notebook dan netbook kian tergerus.Walau demikian, menurut Mawarda, PC dan notebook tetap bisa bertahan walau intensitas penjualannya sedikit berkurang karena dominasi diambilalih oleh ultrabook dan gadget.

“Untuk pasar ultrabook masih dikuasai oleh Acer dan Asus. Sementara untuk gadget, Samsung, Apple dan Black- Berry serta kehadiran Nokia di Windows 8 merupakan pemain yang kini mendominasi pasaran teknologi,” ujar Mawarda yang kini sedang menggelar pameran komputer di Makassar.

Kecenderungan konsumen membelanjakan uangnya untuk ultrabook dan gadget menurut Pakar Teknologi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Muhammad Diah Yusuf, dipicu gencarnya promosi melalui iklan dan selebaran. Apalagi, kata dia, rata-rata masyarakat kini telah memiliki PC dan netbook di rumah.

Sehingga saat ini mereka lebih memilih menggunakan komputer tablet atau smartphone yang lebih enteng dibawa ke mana-mana.“Kemajuan teknologi yang cepat juga mendorong masyarakat untuk beradaptasi,” kata dia. Pakar Ekonomi Sulsel Agus Arman menilai,belanja masyarakat untuk alat-alat eletronik akan lebih besar lagi hingga penghujung tahun.

“Karakteristik konsumen saat ini berubah dari berbelanja konsumsi ke belanja benda tahan lama. Salah satunya karena faktor perdagangan bebas,”kata dia. Kemunculan teknologi dan perangkat eletronik baru mendorong keingintahuan masyarakat untuk memiliki.

Posted in | Leave a comment

Yohanis Karatun dan Metusala Z Ratu Menjadi Saksi

Dua anggota DPRD Mamasa, Yohanis Karatun dan Metusala Z Ratu menjadi saksi dalam sidang gugatan Obednego Depparinding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur kemarin. Mereka dihadirkan oleh kuasa hukum Obednego Depparinding yang menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fawzi tentang pemberhentian Obed sebagai Bupati Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Dalam kesaksianya, kedua legislator ini membenarkan ada sidang paripurna di DPRD Mamasa untuk mengusulkan kembali pengangkatan Obednego Depparinding sebagai Bupati Mamasa.

Namun kedua saksi tak dapat menyebutkan dasar hukum usulan tersebut.Dewan menggelar rapat paripurna mengacu pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan Obednego. “Dalam fatwa MA dikatakan bahwa harus kembali sesuai dengan jabatannya. Kan ditanyakan kepada Mendagri, apa makna mengembalikan harkat dan martabatnya (dalam amar putusan PK MA). Menurut saya,itu intinya,”kata Yohanis.

Hal serupa diungkapkan Metusala. “Aspirasi dari pendukung Pak Obed meminta beliau (Obed) diangkat kembali (sebagai Bupati Mamasa),”kata Metusala. Sementara itu, kuasa hukum pihak tergugat,dalam hal ini Mendagri dan tergugat II intervensi Bupati Mamasa Ramlan Badawi menghadirkan mantan anggota DPRD Mamasa Arifin Baso dan Elisabeth. Keduanya merupakan rekan Obednego Depparinding di DPRD Mamasa periode 2004- 2009.

Saat terjerat kasus korupsi dana APBD bersama Obednego, keduanya telah menjalani hukuman setahun delapan bulan sesuai vonis Kasasi MA. Dalam persidangan, Arifin Baso dan Elisabeth mengungkapkan, bahwa Obednego sama sekali tidak menjalani vonis putusan kasasi MA, yakni hukuman satu tahun delapan bulan penjara.“Iya, setahu kami tidak pernah menjalani hukuman,” kata Arifin.

Begitu pun Elisabeth. Mantan legislator Mamasa ini membenarkan Obednego tidak pernah menjalani putusan kasasi MA tersebut. “Kami ada lima orang (Elisabeth, Arifin Baso, Agustinus Lesseng, Simson Kena, dan Max Paotonan) yang dieksekusi,” ujar Elizabeth. Sementara itu, Bupati Mamasa Ramlan Badawi mengatakan menyerahkan semua proses hukum kepada pengacaranya.

Itu dilakukan agar roda pemerintah di Kabupaten Mamasa tetap berjalan dengan baik. “Saya serahkan kepada pengacara. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kita harus hargai proses ini,”tutur mantan Wakil Bupati Mamasa yang kini resmi menggantikan posisi Obednego Depparinding ini.

Dia mengungkapkan, pengangkatan dirinya sebagai Bupati Mamasa tidak lepas dari proses hukum dan perundang- undangan yang berlaku. “Jadi bukan diatur dalam musyawarah keluarga.Tapi saya hanya menjalankan aturan,” ungkap Ramlan.

Sidang gugatan atas SK Mendagri terkait pemberhentian Obednego tersebut dipimpin Majelis Hakim Tedi Romyadi, Hakim anggota, Husban, dan Andri Mosepa. Sedangkan Panelis Pengganti Rosmani. Sidang lanjutan dengan agenda tambahan bukti dan kesimpulan para pihak, dijadwalkan akan berlangsung pekan depan.

Posted in | Leave a comment